Tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Mei 2019, saat hendak dikirim ke Rutan POM Kodam Jaya, Guntur, Jakarta. Tempo/Adam PrirezaTEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Kivlan Zen, Burhanuddin, mengatakan penyidik Keplisian Daerah atau Polda Metro Jaya sempat mencecar kliennya soal pemberian uang sebesar Sing$ 15 ribu kepada kepada Helmi Kurniawan. Baca: Jaksa Agung Nilai Kasus Makar dan Senjata Kivlan Zen BerkaitanDalam penyidikan, kata Burhanuddin, Kivlan membantah tuduhan pemberian uang itu untuk mendanai rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Helmi Kurniawan alias HK telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal bersama Azwarmy atau AZ yang merupakan sopir pribadi Kivlan Zen. Oleh Helmi Kurniawan dan kawan-kawan, menurut Burhanuddin, uang yang diberikan oleh Kivlan malah diselewengkan.
Source: Koran Tempo June 01, 2019 02:52 UTC