TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi menilai bukti gugatan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno belum kuat. Ia mengatakan salah satu kelemahannya adalah BPN Prabowo hanya mengandalkan tautan berita sebagai bukti. Baca: Beredar Surat Penangkapan Anggota BPN Prabowo, Mustofa Nahra“Jadi sebenarnya sumbernya sumber sekunder ya, dalam proses pembuktian bahwa ada pemberitaan kasus-kasus (kecurangan pemilu) seperti ini. Veri mengatakan, untuk digolongkan sebagai kecurangan TSM yang mempengaruhi hasil pemilu, perlu dibuktikan adanya instruksi dari lembaga atau instansi tertentu. Baca: Yusril Puji Prabowo - Sandiaga Gugat Hasil Pilpres ke MK“Setiap kasus itu (harus dihitung) berapa besar dia berdampak terhadap hasil pemilunya.
Source: Koran Tempo May 26, 2019 06:31 UTC