Langkah memanggil karena suara Dewas TVRI tidak bulat saat memecat Helmy YahyaREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR akan memanggil Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Selasa (21/1) untuk meminta penjelasan terkait dengan langkah memecat Helmy Yahya dari jabatan sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI. "Komisi I perlu memanggil Dewas TVRI untuk menjelaskan keputusannya tersebut. Ia menjelaskan langkah memanggil Dewas TVRI perlu dilakukan karena suara Dewas tidak bulat dalam mengambil keputusan, lalu ada suara ketidakpuasan dari sebagian karyawan TVRI hingga ruang Dewas disegel. "Namun, keputusan Dewas TVRI ternyata tidak bulat, ada anggota yang bernama Supra Wimbarti tidak sepakat dengan pemecatan tersebut. "Komisi I DPR berkepentingan memastikan bahwa reformasi atau perbaikan di TVRI tetap berjalan setelah langkah pemecatan Dirut TVRI oleh Dewas.
Source: Republika January 18, 2020 04:52 UTC