Komisi II DPR Usulkan Dana Saksi Pemilu Dibebankan ke APBN - News Summed Up

Komisi II DPR Usulkan Dana Saksi Pemilu Dibebankan ke APBN


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI mengusulkan agar dana saksi untuk Pemilu 2019 dianggarkan penuh oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019. Hal itu menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu, Selasa (16/10). "Untuk memenuhi saksi Pemilu pada setiap TPS di Pemilu 2019, Komisi II DPR mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditetapkan dalam UU APBN tahun 2019," ujar Ketua Komisi II Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Amali beralasan usulan dana saksi dibiayai negara berdasarkan pertimbangan tidak semua partai memiliki dana yang cukup untuk membayar semua saksi. Namun Politikus Partai Golkar itu mengingatkan pentingnya saksi dibiayai negara agar partai politik tidak menghalalkan segala cara memungut dana untuk biaya saksi.


Source: Republika October 16, 2018 14:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */