Komisi III Minta Isu Impor Senjata Ilegal Diproses Hukum - News Summed Up

Komisi III Minta Isu Impor Senjata Ilegal Diproses Hukum


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta isu impor senjata ilegal diusut tuntas. Isu impor senjata ilegal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam acara "Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI" di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017) malam. "Pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo soal adanya institusi di luar TNI dan Polri yang sempat merencanakan impor senjata ilegal seharusnya ditindaklanjuti serius secara hukum," papar Dasco melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/9/2017). Pertama, soal impor ilegal yang merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 yang pelakunya terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Baca: Ini Alasan Panglima TNI Perintahkan Pemutaran Film G30S/PKILebih lanjut, Gatot menegaskan, nama Presiden Jokowi pun dicatut agar dapat mengimpor senjata ilegal tersebut.


Source: Kompas September 23, 2017 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */