Menanggapi hal anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher, mengingatkan agar dalam pemberian bantuan subsidi upah tidak diskriminatif. Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), awalnya subsidi upah akan diberikan kepada 13.870.496 calon penerima dengan anggaran Rp 33,1 triliun. Sayangnya, kata Netty, anggaran sebesar itu belum memikirkan nasib para pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akibat pandemi. Ada masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp 5 juta, tapi tidak mencukupi untuk hidup layak, sementara di tempat lain ada masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta tapi berkecukupan. Selain itu, ia juga menyoroti belum jelasnya aspek pengawasan dalam penyaluran subsidi upah bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Source: Jawa Pos August 15, 2020 09:36 UTC