REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum meminta kepolisian agar menangkap pihak-pihak yang sempat menyerang atau mencoba meretas laman milik KPU, www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Komisioner KPU RI Viryan Aziz di Jakarta, Ahad, mengatakan saat ini KPU sedang menyiapkan berkas laporan yang akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. KPU menurut dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengganggu layanan publik, termasuk penyerangan pada laman dalam jaringan KPU yang tentu memiliki motivasi tidak baik. "Satunya gugus tugas keamanan keamanan siber dengan multi pihak kementerian lembaga terkait, diantaranya BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, dan Kementerian Kominfo," kata dia. Arief menjelaskan serangan yang terjadi sejak laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id luncurkan Rabu 15 Juli tersebut tidak mengganggu data elektronik termasuk data pemilih yang ada di KPU, serangan hanya membuat akses jaringan laman KPU melambat.
Source: Republika July 19, 2020 09:45 UTC