Komisioner KPU Viryan Aziz Dicecar KPK soal Proses PAW Caleg PDIP - News Summed Up

Komisioner KPU Viryan Aziz Dicecar KPK soal Proses PAW Caleg PDIP


Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/1/2020) siang. Terutama menyangkut permintaan PDIP agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. Menurutnya, selama proses pembahasan, seluruh Komisioner KPU menyampaikan pendapatnya. Para Komisioner KPU, kata Viryan sepakat untuk menetapkan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR dan menolak permintaan PDIP. Diberitakan, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; caleg PDIP, Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.


Source: Suara Pembaruan January 28, 2020 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */