REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Satgas Anti-Politik Uang Bareksrim Polri dikabarkan mengamankan Komisioner KPU berinisial AS dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut berinisial HHB pada Sabtu, (24/2). Penangkapan diduga karena kasus penerimaan suap guna meloloskan calon Bupati di Pilkada Garut. Dalam pesan itu, salah satu komisioner KPU dan Ketua Panwaslu ditangkap anggota kepolisian. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut Hilwan Fanaqi belum bisa mengambil sikap atas beredarnya pesan tersebut. Ia dan timnya kala itu berkomitmen akan membongkar sekaligus membeberkan bukti kasus suap pada KPU dan Panwaslu untuk meloloskan paslon di Pilkada Garut.
Source: Republika February 24, 2018 14:48 UTC