JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan garam konsumsi. Meski tak lagi sebagai pemberi izin rekomendasi, KKP menilai kebutuhan garam konsumsi sangat penting untuk terus disediakan. Jumlah tersebut berasal dari 21 tambak garam binaan KKP 69.000 ton dan produksi PT Garam sebesar 19 ribu ton. Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat terus mendorong ketersediaan garam konsumsi di masyarakat. Meski ini fokus untuk garam konsumsi, kemarin ada juga industri yang serap,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/7).
Source: Jawa Pos August 01, 2018 02:03 UTC