© Disediakan oleh Kompas.com Foto botol miras yang diduga ditemukan di Stadion Kanjuruhan. JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM mengonfirmasi bahwa temuan 2 dus "botol minuman keras" di Stadion Kanjuruhan merupakan obat hewan ternak. Hal itu berdasarkan penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM terhadap Tragedi Kanjuruhan yang telah dilakukan sejak 2 Oktober 2022. Menurut pihak-pihak itu, 2 dus botol obat sapi itu memang diletakkan di sana untuk dititipkan sementara karena hendak diboyong ke Jakarta. Sebelumnya, narasi bahwa 2 dus botol obat sapi ini adalah "minuman keras" disampaikan oleh kepolisian, merespons Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 132 orang hingga hari ini.
Source: Kompas October 12, 2022 19:19 UTC