FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Inspektorat khusus (Irsus) Polri memeriksa 25 personel Polri, tiga di antaranya perwira tingi berpangkat bintang satu. Menurut Kapolri, 25 personel yang diperiksa itu terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang dianggap melakukan penghambatan dalam hal penanganan TKP dan penyelidikan. Sementara itu, Komnas HAM menegaskan belum mengagendakan pemeriksaan terhadap 25 polisi tersebutKomisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga kini belum menjadwalkan. Seperti yang dikatakan, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Namun, jika tim siber datang, Komnas HAM juga akan langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
Source: Jawa Pos August 05, 2022 09:05 UTC