Komnas HAM Menilai Tuntutan Mati Aman Abdurrahman Tak Tepat - News Summed Up

Komnas HAM Menilai Tuntutan Mati Aman Abdurrahman Tak Tepat


Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Komnas Hak Asasi Manusia menilai terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, seharusnya dituntut penjara seumur hidup, bukan hukuman mati. Komnas HAM menilai hukuman mati justru merugikan upaya pencegahan terorisme. Baca: Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Berani Mati Syahid? Teroris yang telah melalui proses deradikalisasi, ucap dia, tentu akan membantu polisi membongkar jaringan teroris yang pernah dia ikuti.


Source: Koran Tempo May 19, 2018 09:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */