IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Komite Nasional Haji dan Umrah menyatakan pemerintah harus segera mengambil sikap menyusul tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jamaah. Menurut Mustolih, penambahan kuota itu setidaknya bisa sedikit mengurai atau mengurangi antrean panjang kuota jamaah haji tunggu di Indonesia. Kebijakan penambahan kuota haji juga sangat langka terjadi. Mustolih mengatakan itu menjadi tantangan bagi Kemenag untuk mempersiapkan segala kebutuhan bagi kuota jamaah haji tambahan ini. Jamaah haji yang menunggu antrean, terutama lansia (lanjut usia), bisa kecewa jika tambahan kuota ini tidak diterapkan tahun ini.
Source: Republika April 16, 2019 12:45 UTC