KOMPAS.com - Istilah " anjay" menjadi viral di media sosial. Pemicunya adalah rilis dari Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA) yang meminta kepada publik untuk menghentikan penggunaan kata "anjay". Komnas PA beralasan, ungkapan "anjay" dapat berpotensi mengandung unsur kekerasan. "Apakah itu bermakna merendahkan martabat, melecehkan, membuat orang jadi galau atau sensara, kalau unsur itu terpenuhi, maka istilah anjay tentu itu mengandung kekerasan. Jika mengandung kekerasan, maka tak ada toleransi," kata Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/8/2020).
Source: Kompas August 30, 2020 11:45 UTC