HappyInspireConfuseSad(JMS)Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menilai perlindungan hak perempuan di dalam lingkungan pesantren belum maksimal. Sebab, kasus kekerasan seksual di pesantren masih terjadi. "Melihat munculnya kasus-kasus serupa di pesantren maka upaya perlindungan terhadap perempuan sepertinya belum berjalan dengan maksimal," kata Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Veryanto Sitohang saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.Veryanto meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di dalam pesantren. Terutama, mencegah kriminalisasi terhadap korban yang berupaya mencari keadilan.Dia menilai kekerasan seksual yang terjadi di institusi pendidikan kerap mengkriminalisasi korban. Kasus kekerasan seksual di pesantren juga terjadi di Depok, Jawa Barat.Kasus tersebut, bahkan mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
Source: Media Indonesia July 08, 2022 14:27 UTC