TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut ada 11 pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan atau TWK. ADVERTISEMENTKeenam, Komnas menemukan pelanggaran hak atas rasa aman dalam tes yang dilaksanak oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara ini. Kesepuluh Komnas menyatakan terjadi pelanggaran hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Dan terakhir Komisi menemukan pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat. Baca juga: Temuan Komnas HAM, TWK Dirancang untuk Singkirkan Pegawai KPK Tertentu
Source: Koran Tempo August 16, 2021 07:52 UTC