Selain itu, Polresta Medan juga menangkap dua orang pencuri yakni HS (38) warga Jalan Pahlawan, Medan Perjuangan, dan RA (33) warga Jalan Batu Putih, Medan Perjuangan. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Satuan Reskrim Polresta Medan, Sumatra Utara, menangkap lima perampok di lokasi yang berbeda di wilayah hukum kepolisian itu. Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihanto mengatakan kelima perampok itu masing-masing berinisial MS (16 tahun) warga Jalan William Iskandar/Pancing Gang Ponimin, Medan Tembung, dan BA (17) warga Jalan Benteng Hilir Gang Bejo Titi Sewa, Medan Tembung. Kemudian, RA (18) warga Jalan Pahlawan Gang Kerambik, Medan Perjuangan, RG (44) warga Jalan Pintu Air Gang Maju, Medan Johor, dan LS (30) warga Jalan Pintu Air IV Gang Satu. "Saat melakukan aksi kejahatan tersebut, para tersangka selalu berganti-ganti pasangan," ucapnya di Medan, Kamis (9/6).
Source: Republika June 09, 2016 16:52 UTC