Konsultasi Syariah: Amplop Hajatan Sebagai Utang? - News Summed Up

Konsultasi Syariah: Amplop Hajatan Sebagai Utang?


Salah satu tradisi walimah atau resepsi nikah di masyarakat itu para undangan memberikan amplop berisi uang kepada kedua mempelai atau keluarganya sebagai tanda rasa syukur atas resepsi, walimah, atau hajatan tersebut. Pertama, amplop hajatan itu harus diperjelas. Kedua, maksud amplop hajatan tersebut perlu dilihat juga dari tradisi masyarakat. Setiap yang hadir memenuhi undangan dan memberikan sejumlah uang atau barang sebagai pemberian dan hibah bukan utang piutang. Ketiga, dalam adab-adab berwalimah, setiap Muslim dan Muslimah punya kewajiban untuk memenuhi undangan, termasuk ikut bergembira atas walimah hajatan yang diselenggarakan oleh saudaranya.


Source: Republika October 15, 2018 22:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */