KontraS Menilai RKUHP Masih Berisi Pasal Bermasalah - News Summed Up

KontraS Menilai RKUHP Masih Berisi Pasal Bermasalah


Kepala Bidang Advokasi Putri Kanesia mengatakan setidaknya ada lima belas poin bermasalah dalam RKUHP. Dalam pasal itu terjadi degradasi keseriusan pemerintah dalam melihat dan menindak kasus pelanggaran HAM berat. KontraS juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak pengesahan RKUHP yang masih berisi pasal-pasal bermasalah. KontraS juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk secara aktif melibatkan diri mengawal pembahasan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Tanpa pengawasan, pasal bermasalah itu berpotensi membatasi serta mengancam hak-hak fundamental dan kebebasan sipil warga negara.


Source: Koran Tempo February 09, 2018 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */