Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat memantau demonstrasi 1030 di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020. TEMPO/M Julnis FirmansyahTEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pernyataan Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurrahman berlebihan. Menurut Rivanlee, pernyataan maupun tindakan show of force bukan keputusan politik atau undang-undang. Di sisi lain, Rivanlee mengatakan saat ini pun tak jelas situasi darurat apa yang membuat TNI masuk ke ranah mengurus ormas. Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan FPI tak bisa seenaknya terkait pemasangan spanduk dan baliho di Ibu Kota.
Source: Koran Tempo November 20, 2020 07:30 UTC