Kontras meminta masyarakat menunjukkan solidaritasnya kepada korban pelanggaran HAM dan keluarganya untuk semangat membangun strategi agar negara tetap bertanggung jawab dan berpihak kepada keadilan. Kontras menilai Wiranto harus bertanggung jawab terhadap beberapa pelanggaran hak asasi manusia (HAM), seperti penyerangan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996, tragedi Trisakti dan Semanggi, serta penculikan dan penghilangan aktivis. "Keuntungan dari situasi keamanan dan politik rezim, memberikan ruang gerak kepada Wiranto untuk mengambil keputusan yang berujung pada skema impunitas," katanya. Perombakan kabinet dilakukan di sejumlah sektor, baik politik, hukum, dan keamanan, ekonomi, maupun kesejahteraan rakyat. "Pastikan individu-individu pelanggar HAM akan dihukum sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Republik Indonesia," kata Haris.
Source: Koran Tempo July 27, 2016 10:33 UTC