Koperasi Mati Suri Harusnya Segera Dibekukan - News Summed Up

Koperasi Mati Suri Harusnya Segera Dibekukan


Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) meminta stakeholders di daerah mengusulkan koperasi yang sudah tidak aktif atau mati suri untuk dibekukan badan hukumnya. Mulai dari pelatihan manajemen SDM berbasis kompetensi bagi pengelola koperasi, pelatihan akuntansi koperasi dan penyusunan laporan keuangan. "Di masa lalu koperasi selalu dininabobokan dengan berbagai fasilitas yang kemudian lahirlah koperasi yang hanya ingin memanfaatkan fasilitas. "Reformasi total koperasi yang sudah dijalankan dalam rentang waktu lima tahun ini pada dasarnya mendorong koperasi untuk beradaptasi dan bertransformasi dalam menghadapi lingkungan yang senantiasa berjalan dinamis," papar Rully. "Membangun koperasi dan UKM sejatinya adalah membangun mindset dari seluruh pegiat koperasi dan pelaku UKM untuk selalu adaptif dengan perkembangan zaman," ujar Latuheru.


Source: Republika July 21, 2019 01:08 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */