JawaPos.com – Anak di bawah umur berinisial PU, 15, dalam kondisi mengkhawatirkan usai diduga menjadi korban kekerasaan seksual. Dia didiagnosa terinfeksi penyakit kelamin atas aksi persetubuhan yang terjadi. Sementara itu, Pengacara PU lainnya, Tekda Bagarri mengaku tidak mengetahui pasti diagnosa dokter atas penyakit yang dialami kliennya. Remaja itu diduga disetubuhi oleh seorang pria berinisial AT, 21, yang merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT. Polres Metro Bekasi Kota membenarkan adanya dugaan tindak asusila ini.
Source: Jawa Pos June 02, 2021 15:24 UTC