JawaPos.com - Jalur khusus yang disediakan Pemprov DKI untuk bus Transjakarta, yakni busway tidak diindahkan oleh pengendara lainnya untuk menerobos. Buktinya sepanjang 2016 terdapat 96 kasus kecelakaan di jalur khusus itu. Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menuturkan, kini tren kecelakaan lalu lintas di jalur busway cukup signifikan dari 2015 ke 2016. Peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas di jalur bebas macet itu akibat rendahnya disiplin pengendara. Selanjutnya, pihaknya tetap akan melakukan sterilisasi serta penindakan bila ditemukan pengendara yang menerobos jalur busway.
Source: Jawa Pos January 25, 2017 04:02 UTC