REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Menteri Luar Negeri Korea Selatan (Korsel) Kang Kyung-wha mengatakan sanksi terhadap Korea Utara (Korut) harus tetap diberlakukan, setidaknya sampai mereka mengambil langkah konkret menuju denuklirisasi. Dalam kesempatan tersebut Kang mengatakan selesainya program denuklirisasi Korut menjadi tujuan utama diplomatik Korsel dalam isu tersebut. Kang mengatakan sanksi masyarakat internasional sebagai tanggapan provokasi Korut dengan program nuklir mereka hanya dapat dicabut berdasarkan konsensus internasional. Ia menambahkan pembahasan pencabutan sanksi Korut akan dilakukan setelah Korut mengambil langkah konkret dalam denuklirisasi. Kepada parlemen Korsel, Kang juga melaporkan dalam pertemuan kedua antara Pemimpin Korut Kim Jong-un dengan Presiden AS Donald Trump di Vietnam beberapa waktu lalu keduanya sepakat untuk melanjutkan pembicaraan.
Source: Republika March 20, 2019 11:48 UTC