Korupsi Proyek Pengendalian Banjir, Kejagung Tah.. - News Summed Up

Korupsi Proyek Pengendalian Banjir, Kejagung Tah..


JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan pengendali banjir di Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Barat. Total tersangka sebanyak 14 orang tersangka. "Mereka sudah dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung, kemarin," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI M Rum, di kantornya. Seperti diketahui, sebanyak 13 orang tersangka telah ditahan. "Saat ini memang belum (ditahan), tunggu saja kita akan terus kembangkan kasus ini," terang Arminsyah.


Source: Jawa Pos July 29, 2016 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */