Kosgoro Jakut Kecam Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual[JAKARTA] Kosgoro 1957 Jakarta Utara mengecam tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Guru di Sekolah BPK Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kosgoro 1957 menilai bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan wajib diganjar hukuman maksimum atas pelanggaran Pasal berlapis. Richard menyatakan Kosgoro 1957 Jakarta Utara akan memberi atensi dan perhatian khusus terhadap perkara ini. Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual seorang guru sekolah BPK Penabur Kelapa Gading berinisial TS (25) terungkap ketika orang tua Siswi yang menjadi korban melapor ke pihak yang berwajib. TS lalu segera diamankan oleh pihak yang berwajib pada Kamis (10/8) di sekolah tempatnya mengajar di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Source: Suara Pembaruan August 15, 2017 01:30 UTC