REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya wacana penggunaan UU Terorisme dalam penanganan hoaks menuai pro-kontra, termasuk tanggapan Muhammadiyah. Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Maneger Nasution mengatakan, sudah sejak lama Muhammadiyah memberikan perhatian serius soal terorisme Indonesia. Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah khawatir jika ini diterapkan akan menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan UU Terorisme. Mengingat, ada perbedaan filosofis yang sangat mendasar antara UU Terorisme dengan UU ITE. Apalagi, beberapa ketentuan dalam UU Terorisme tersebut belum terdapat peraturan pelaksanaannya, seperti halnya lembaga pengawasan yang akan mengawasi penerapan UU Terorisme ini.
Source: Republika March 21, 2019 07:01 UTC