Kronologi 2 Satpam Divonis Bersalah atas Kasus Pembunuhan, Gegara Membela Diri Saat Diserang dengan Sajam - News Summed Up

Kronologi 2 Satpam Divonis Bersalah atas Kasus Pembunuhan, Gegara Membela Diri Saat Diserang dengan Sajam


KOMPAS.com - Eko Sulistiyono dan Effendi Putra, dua orang satpam yang bertugas di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat, divonis bersalah oleh pengadilan. Baca juga: Demi Membela Diri dan Melindungi Aset Negara, 2 Satpam Ini Malah Divonis PenjaraMengetahui hal itu, mereka menegurnya dan meminta untuk segera meninggalkan lokasi. Namun bukannya menuruti perintah kedua satpam tersebut, korban justru nekat masuk ke dalam mess PT CSK Dermaga Beton Umum. Diduga tidak terima dengan perlakuan kedua satpam itu, korban justru emosi dan berusaha menyerangnya dengan menggunakan pisau. Karena hendak menyerang terdakwa, Effendi secara spontan mengambil pisau korban yang terjatuh tersebut lalu menusuknya ke bagian paha dan dada.


Source: Kompas October 25, 2020 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */