Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Tewaskan 7 Orang - News Summed Up

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Tewaskan 7 Orang


MAJALENGKA, KOMPAS.com — Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Cipali, Minggu (15/1/2017) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan di jalur A Tol Cipali kilometer 161, Kabupaten Majalengka, itu. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan tim Road Accident Rescuer and Traffic Accident Analysis (RAR-TAA), kata Tomex, Luxio melaju dengan kecepatan yang melampaui batas yang diperbolehkan. Sementara itu, kecepatan yang diperbolehkan di tol itu hanya 60 km per jam sampai 80 km per jam. Selain itu, kecelakaan itu terjadi pada dini hari sehingga mengurangi kewaspadaan pengemudi.


Source: Kompas January 15, 2017 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */