Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Subang - News Summed Up

Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Subang


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang. (Baca juga : Bupati Subang Dijanjikan Rp 1,5 M terkait Perizinan Membuat Pabrik di Subang)Dari tangan Data, tim KPK mengamankan uang senilai Rp 62.278.000. (Baca juga : Itunya Jadi Kode Kasus Suap Bupati Subang)Dari tangan Asep, tim KPK mengamankan uang Rp 225.050.000 dan dari tangan Sutiana diamankan uang Rp 50.000.000. KPK menduga, Imas hendak menggunakan sebagian uang suap yang diterima sebagai ongkos kampanye untuk mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Subang. Untuk kepentingan penanganan perkara, KPK menyegel ruang kerja di rumah dinas Bupati Subang, rumah dan kendaraan milik Data, ruang kerja Asep, dan ruang kerja atau kantor Miftahhudin.


Source: Kompas February 14, 2018 15:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */