KUPANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri asal Timor Leste berinisial JSP (34) dan AS (31), diamankan anggota Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena membawa ribuan butir pil ekstasi. Kapolda NTT Irjen Polisi Raja Erizman mengatakan, suami istri itu mambawa pil ekstasi dari Timor Leste menuju NTT. Baca juga: Pasangan Suami Istri Asal Timor Leste Bawa Ribuan Pil Ekstasi ke NTTPetugas, kata Erizman, kemudian membuka dan memeriksa dus mesin printer tersebut. Sebelumnya diberitakan, dua orang warga negara Timor Leste, diamankan petugas Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Baca juga: Diduga Bawa 4.874 Pil Ekstasi ke Indonesia, 2 Warga Timor Leste DitahanKabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dua orang itu diamankan karena membawa ribuan pil.
Source: Kompas May 31, 2019 13:18 UTC