REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (US Department of Homeland Security/DHS) merilis kronologi di balik penolakan yang menimpa Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada Sabtu (21/10). Menurut dia, potensi keterlambatan telah disampaikan kepada Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk kemudian diteruskan ke kantor Panglima TNI di Jakarta. Lebih lanjut, Lapan mewakili DHS menyampaikan penyesalan atas ketidaknyamanan yang menimpa Panglima TNI dan istri beserta delegasi. Saat ditanya kemungkinan penolakan AS lantaran sikap tegas Panglima TNI terhadap aktivitas militer Negeri Paman Sam di Australia, Banyu memberikan penjelasan. Lebih lanjut, dia mengapresiasi sikap Panglima TNI yang menolak untuk berangkat meski sudah ada lampu hijau dari Pemerintah AS.
Source: Republika October 25, 2017 05:26 UTC