JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang penyalahgunaan narkoba yang menjerat penyanyi senior Reza Artamevia kembali digelar pada Kamis (20/5/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kuasa Hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan mengatakan, sidang akan dimulai pukul 13.00 WIB. Dengan begitu, ia berharap, Reza Artamevia bisa segera dibebaskan. Daftarkan emailMenurut Leidermen, Reza Artamevia sudah melewati masa rehabilitasi yang sebelumnya direkomendasikan BNN, yakni selama enam bulan. Diketahui, Reza Artamevia direhabilitasi di BNN Lido, Cigombong, Jawa Barat, sejak 10 September 2020.
Source: Kompas May 20, 2021 03:33 UTC