Kubu Dahlan Iskan Yakin Menang Praperadilan, Ini AlasannyaKamis, 17 November 2016 | 15:27 WIBMantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. ANTARA FOTOTEMPO.CO, Surabaya - Tim kuasa hukum Dahlan Iskan optimistis bakal memenangkan gugutan praperadilan melawan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Baca: Dibidik Tiga Kasus, Begini Tanggapan Dahlan IskanDalam sidang gugatan perdana praperadilan hari ini, tim kuasa hukum Dahlan membacakan materi gugatan praperadilan. Kejati sebelumnya menetapkan Dahlan sebagai tersangka pada 27 Oktober 2016. Dahlan yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca periode 2000-2010, dianggap bertanggung jawab dalam penjualan aset PT Panca di Kediri dan Tulungagung.
Source: Koran Tempo November 17, 2016 08:26 UTC