TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menyatakan dua ekor kuda Sandelwood pemberian masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Presiden Joko Widodo telah ditetapkan menjadi milik negara. BACA:2 Ekor Kuda Sumba untuk Jokowi Dikirim ke Jakarta"Dilaporkan 20 September 2017, kami mengapresiasi pelaporan ini. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapatkan hadiah dua ekor kuda Sandelwood dari masyarakat Sumba Barat Daya di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. "Kami kirimkan dua ekor kuda Sandelwood kepada bapak Presiden Jokowi. Ia mengaku dua ekor kuda Sandelwood, kuda khas Sumba itu semuanya berjenis kelamin jantan sebagai bagian dari penghormataan kepada Jokowi.
Source: Koran Tempo October 12, 2017 23:48 UTC