JawaPos.com – Razia gabungan dilakukan oleh 150 petugas Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, polisi, dan militer di LP Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam razia itu, ditemukan benda-benda terlarang seperti senjata tajam rakitan, gergaji, dan juga kompor minyak tanah. “Pada Sabtu (25/9) malam kami melakukan penggeledahan di LP Surabaya khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, dikutip dari Antara, Minggu (26/9). Untuk razia Blok A, kata dia, dibutuhkan waktu merazia sekitar dua jam. Kepala LP Surabaya, Gun Gun Gunawan, menekankan, razia gabungan itu dilaksanakan tanpa membuat kegaduhan.
Source: Jawa Pos September 26, 2021 05:02 UTC