JawaPos.com – Persoalan perlindungan hak kaum buruh dan pekerja serta polemik outsourcing menjadi salah satu pembahasan pelik dalam RUU Cipta Kerja. Rancangan regulasi yang saat ini sedang digodok di Badan Legislasi (Baleg) DPR itu, kini sudah melibatkan perwakilan serikat pekerja dan buruh. Menanggapi hal itu, Ketua lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyakarat (LP2M) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jajang Syahroni mengatakan, butuh solusi besar untuk menyelesaiakan persoalan ini. Kendati jumlah pengangguran naik, tetapi Suhariyanto mengklaim tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2019 mencapai 5,28 persen. “Lalu persentase pekerja informal tertinggi adalah mereka yang berstatus berusaha sendiri sebanyak 25,58 juta dan buruh tidak dibayar 18,4 juta orang,” katanya.
Source: Jawa Pos August 30, 2020 11:18 UTC