LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 3,5 Persen - News Summed Up

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 3,5 Persen


TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 basis poin (bps) untuk simpanan dalam rupiah di bank umum menjadi 3,5 persen. LPS juga menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing di bank umum 25 bps menjadi 0,25 persen. Juga tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diturunkan 50 bps menjadi enam persen. Penurunan suku bunga penjaminan itu berlaku untuk periode 30 September 2021 hingga 28 Januari 2022. Dia juga mengatakan, jika suku bunga penjaminan yang dijanjikan antara bank dengan nasabah berada di atas tingkat bunga penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tersebut tidak dapat dijamin LPS.


Source: Koran Tempo September 29, 2021 12:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */