Lakukan Ini, Dua Warga Tiongkok Dideportasi - News Summed Up

Lakukan Ini, Dua Warga Tiongkok Dideportasi


JawaPos.com -Dua orang warga Tiongkok, yakni Wang Junmin dan Zhang Ke, dideportasi Kantor Imigrasi Mataram. Kata Romi, modus keduanya dalam membuka usaha jual beli mutiara dengan cara menjalin kerjasama bersama warga lokal. Lebih lanjut, kata Romi, mutiara yang dijual bukan berasal dari petani muatiara yang ada di Lombok. Melainkan kedua WNA tersebut mengambil dan membawa mutiara dari Tiongkok.”Mutiaranya dari Tiongkok semua, mereka jadi pemasoknya,” ujarnya. Sementara itu, terhadap Wang Junmin dan Zhang Ke yang telah dideportasi, Imigrasi akan melakukan tindakan cekal.


Source: Jawa Pos February 10, 2017 17:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */