JawaPos.com - Dua orang wanita pria (waria) RS alias Abel, 22 dan AH alias Melan, 29 harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap, setelah mencuri ponsel teman kencannya, pada Senin (30/7) dinihari. Penangkapan itu bermula, saat Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan melakukan Patroli di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Medan. Kedua Waria yang diamankan karena mencuri dari teman kencan laki-lakinya. Kita mengarahkan untuk langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, kepada JawaPos.com , Selasa (31/7) malam.
Source: Jawa Pos July 31, 2018 21:22 UTC