Lakukan Pungli, Pegawai Imigrasi Sukabumi Dinonaktifkan - News Summed Up

Lakukan Pungli, Pegawai Imigrasi Sukabumi Dinonaktifkan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Imigrasi pada Kantor Imigrasi Sukabumi dengan inisial BP telah dinonaktifkan dari jabatannya, menyusul dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan paspor. Kantor Imigrasi Sukabumi sejak awal penyelidikan telah memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk kelancaran penyidikan. Pada Rabu (20/9) lalu Polres Sukabumi telah mendatangi Kantor Imigrasi Sukabumi untuk meminta keterangan dari tersangka dan menyita beberapa barang bukti termasuk sejumlah uang sebesar Rp 4 juta dari tempat tinggal tersangka BP. Mereka diduga bekerjasama dengan oknum petugas imigrasi pada Kantor Imigrasi Sukabumi, yaitu BP. Agung menjelaskan, upaya Ditjen Imigrasi untuk menanggulangi terjadinya pungli dalam proses pelayanan keimigrasian baik kepada WNI maupun WNA, telah lama dilakukan.


Source: Republika September 23, 2017 21:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */