TKA Cina itu semua bekerja di PT Shandong Licun Power Plant Teechnology pihak ketiga yang ditunjuk oleh PT Lafarge Cement Indonesia begerak di bidang kontruksi. Setelah mendeportasi semuanya dari Aceh, ia akan duduk bersama dengan sejumlah pihak untuk membahas sanksi terhadap perusahaan yang mempekerjakan TKA Cina tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. TKA Cina tersebut telah meninggalkan provinsi paling barat Sumatera melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. PT Lafarge Cement Indonesia membenarkan adanya TKA Cina di lingkungan perusahaan tersebut. "Hal itu secepatnya akan dilakukan oleh PT Shandong Licun Power Plant.
Source: Koran Tempo January 20, 2019 09:45 UTC