Langgar Lalu Lintas, 208 Orang Ditilang, 40 Pers.. - News Summed Up

Langgar Lalu Lintas, 208 Orang Ditilang, 40 Pers..


BAKAL TERLAMBAT: Dari 208 pengendara sepeda motor yang ditilang 40 persen diantaranya merupakan pelajar. Tidak kurang 208 pengendara sepeda motor terjaring operasi dan menyita 18 sepeda motor diantaranya, karena tidak dilengkapi surat-surat sama sekali. Belasan siswa berseragam Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan Sedati mengurungkan niatnya untuk ke sekolah. Mereka meninggalkan lokasi operasi ke arah berlawanan dari sekolah yang hendak dituju, seperti yang dilakukan Dimas, 16. Gara-garanya, sepeda motor yang mereka tumpangi terpaksa di amankan petugas gabungan TNI dan Polri saat menggelar operasi di kawasan Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati.


Source: Jawa Pos July 27, 2016 03:08 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */