JawaPos.com - Lapas Kelas II B Singkawang memperketat pengamanan narapidana (Napi) teroris Nur Muhammet Abdullah alias Fariz Abdullah alias Ali diperketat. Pengunjung tidak bisa sembarangan menjenguk Napi asal Turkistan tersebut. Dijelaskannya, Lapas Singkawang bekerja sama dengan pihak Imigrasi terkait keberadaan Napi teroris tersebut. Bahkan, kata dia, Densus 88 Mabes Polri tetap melakukan identifikasi kepada setiap pengunjung yang menjenguk napi teroris itu. Dia akhirnya dipindahkan ke Lapas Singkawang Kelas II B Singkawang, Jumat (28/7) sekitar pukul 11.45.
Source: Jawa Pos August 20, 2017 14:03 UTC