Lapas Tangerang Kebakaran, Polisi Tidak Temukan Unsur Kesengajaan - News Summed Up

Lapas Tangerang Kebakaran, Polisi Tidak Temukan Unsur Kesengajaan


JawaPos.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tidak menemukan unsur kesengajaan dalam peristuwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Maka dari itu, penyidik dan pihak terkait sepakat bahwa tidak ada unsur kesengajaan, tetapi yang ada karena kelalaiannya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis (30/9). Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menetapkan 3 tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. “Sementara 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, semua adalah petugas dari Lapas,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 3 tersangka baru ini dijerat Pasal 188 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kebakaran.


Source: Jawa Pos September 30, 2021 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */