KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. "Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi, dikutip dari setkab.go.id, Jumat (22/4/2022). "Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegasnya. Baca juga: Kala Mendag Minta Maaf Tak Dapat Mengontrol Harga Minyak Goreng...Presiden menuturkan, pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ini. Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tidak tepat dilakukan.
Source: Kompas April 23, 2022 16:40 UTC