(BeritaSatu Photo/Carlos Roy Fajarta)Jakarta - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) memastikan perusahaan akan berusaha memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan menyusul rencana mogok kerja Serikat Pekerja JICT (SP JICT) yang akan dimulai dari tanggal 3 hingga 10 Agustus 2017. Ini adalah upaya kami yang lebih mengedepankan penegakan hukum demi menjaga kepentingan nasional," tambahnya. "Kami, direksi JICT juga menyayangkan dan prihatin terhadap sikap dan tindakan SP JICT yang terus memaksakan kehendaknya sementara kami tetap senantiasa berpegang teguh kepada hak dan kewajiban sesuai ketentuan dan kesepakatan yang berlaku," jelasnya. Gunta menjelaskan bahwa Dewan Direksi JICT tidak pernah mengingkari kesepakatan seperti yang dituduhkan oleh SP JICT. "Kami telah memenuhi pembayaran bonus sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama dan juga telah menjalankan poin-poin kesepakatan sesuai kewenangan kami dalam risalah rapat 9 Mei 2017 lalu," tutupnya.
Source: Suara Pembaruan July 28, 2017 06:11 UTC