Padahal sekolah swasta berbiaya rendah ini kualitasnya tidak kalah bersaing dengan sekolah negeri. Hal itu berdasarkan akreditasi yang yang didapatkan sekolah itu dari Badan Akreditasi Nasional (BAN). Bahkan di sejumlah daerah, jumlah sekolah swasta bahkan lebih banyak dari sekolah negeri. Sila menjelaskan, sebuah sekolah swasta dianggap berbiaya rendah apabila uang sekolah bulanannya 10 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP) bulanan. Sebanyak delapan sekolah mendapatkan akreditasi A dan 40 sekolah mendapatkan akreditasi B.Disebutkan Sia, status akreditasi sangat penting bagi sekolah berbiaya rendah.
Source: Jawa Pos October 18, 2017 16:30 UTC